Berita

Demi Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan, Disnaker Gelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan

Madiun – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perusahaan Bagi Perusahaan di Kota Madiun Tahun 2024 di Ruang Rapat Disnaker, Kamis (20/02).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan wawasan di bidang ketenagakerjaan,  yang dalam hal ini berupa peningkatan kompetensi HRD perusahaan dalam menyusun pembuatan peraturan perusahaan. Oleh karenanya sebanyak 50 HRD perusahaan dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutan dan paparannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Raden Andriono Waskito Murti, SH menuturkan bahwa keberadaan instrumen peraturan perusahaan merupakan ihwal yang penting bagi keberlangsungan dan produktivitas suatu usaha. Sebab dengan mempunyai peraturan perusahaan, maka suatu perusahaan telah memiliki rujukan dalam melaksanakan hubungan kerja dan bagaimana menentukan penyelesaian tatkala terjadi permasalahan di kemudian hari.

Lebih lanjut, masih menurut orang No. 1 di Disnaker KUKM Kota Madiun tersebut, kegiatan ini merupakan ajang  memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Kota Madiun sehingga harapannya perselisihan hubungan industrial dapat teratasi dengan kondusif dan kelangsungan usaha tetap terjaga.

“Saya himbau kepada perusahaan untuk (minimal) menerapkan sesuai ketentuan perundang-undangan, karena itu sifatnya wajib supaya bekerja juga jadi nyaman dan tenang,” paparnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber kedua yakni Bapak Ponco Winarno, SH yang merupakan Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang mengulas seputar ketentuan teknis pembuatan peraturan perusahaan dan kebijakan pengawasan ketenagakerjaan.

“Dalam menyusun PP, mohon diingat Bapak/Ibu untuk menghindari redaksi yang ambigu dan proyeksikan konsekuensi atas peraturan yang disusun tersebut, “pungkasnya.