Berita

PEMBINAAN KEMAMPUAN DAN KETRAMPILAN BAGI IKM/IRT MELALUI PELATIHAN MAKANAN OLAHAN


DINAS TENAGA KERJA KOTA MADIUN
Cara produksi pangan yang baik merupakan salah satu faktor yang penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan yang ditetapkan untuk pangan karena sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Melalui cara produksi pangan yang baik ini, industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan. dengan menghasilkan pangan yang bermutu dan aman dikonsumsi, kepercayaan masyarakat niscaya akan meningkat dan industri pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat. pangan yang aman dan bermutu harus bersedia bagi semua lapisan masyarakat. Pangan yang aman dan bermutu selama ini dihasilkan  dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan Tgl, 17 Februari 2020
Berkembangnya tingkat kecerdasan sumber daya manusia membuat konsumen sekarang sudah memiliki pemikiran yang cerdas dan teliti dalam memilih dan menggunakan produk . Oleh karena itu, para UMKM harus mempunyai legalitas/Keamanan pangan salah satunya fasilitas PIRT pada produk olahan makanan yang diproduksi sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap konsumen yang mengkonsumsi produk IKM/IRT dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam rangka Produksi dan peredaran pangan oleh industri rumah tangga menurut pasal 43 Peraturan Pemerintah No. 28 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Mengadakan Kegiatan PEMBINAAN KEMAMPUAN DAN KETRAMPILAN BAGI IKM/IRT MELALUI PELATIHAN MAKANAN OLAHAN Tahun 202020 yang dibuka oleh Bapak SUYOTO, S.IP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun
Kegiatan PEMBINAAN KEMAMPUAN DAN KETRAMPILAN BAGI IKM/IRT MELALUI PELATIHAN MAKANAN OLAHAN ini diikuti oleh 30 orang peserta IKM/IRT makanan olahan se Kota Madiun. Kegiatan ini dilakukan selama 3 (Tiga) hari mulai Tgl 17, 18, 19 Februari tahun 2020. Kegiatan ini Dibiayai oleh APBD Kota Madiun Tahun 2020.