Berita

STUDI REFERENSI PENGOLAHAN LIMBAH TEMBAKAU BAGI KARYAWAN PABRIK ROKOK

Sebagai salah satu program yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun untuk meningkatkan wawasan karyawan pabrik rokok di Kota Madiun mengenai pengolahan sisa hasil buangan produksi tembakau rokok bisa dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk kompos. Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah mengadakan Studi Referensi ke Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) Malang pada 24 November 2023 dengan membawa peserta sebanyak 40 orang karyawan pabrik rokok di Kota Madiun. Sehingga diharapkan melalui pelatihan ini karyawan pabrik rokok dapat mengetahui cara-cara pengolahan sisa hasil buangan produksi tembakau rokok menjadi produk bernilai jual dan bermanfaat sebagai pupuk pada tanaman di sekitar lingkungan rumah mereka. 

Sisa hasil produksi tembakau rokok yang terdiri dari debu halus dan juga potongan daun buangan tembakau dapat diolah dengan mencampurkan zat kapur, Urea, Aktivator EM4 dan Molase (bisa dibeli di toko pertanian). Pembuatan kompos ini dapat dilakukan dengan proses prngomposan, suhu dalam wadah akan naik yang menandakan bahwa mikroorganisme sedang bekerja. Proses pengomposan berlangsung selama 7 – 8 minggu, setelah itu pupuk sudah bisa diaplikasikan ke tanaman di rumah. Program studi referensi pengolahan pupuk kompos ini diharapkan dapat menambah wawasan dan juga meningkatkan perekonomian karyawan pabrik rokok dari produk hasil program ini.