Berita

PERKUAT INDUSTRI LOKAL, DISNAKERKUKM SOSIALISASIKAN RPIK 2024-2044 KEPADA IKM DAN INDUSTRI BESAR

Sosialisasi Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024–2044, Disnaker KUKM mengundang pelaku Industri Besar dan Industri Kecil Menengah

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024 – 2044 digelar di GCIO Kota Madiun pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025. Hadir sebagai narasumber sosialisasi Bapak Wali Kota Madiun Dr. Drs. Maidi, SH., MM., M.Pd serta Bapak Putu Gede Ariastita, ST., MT. Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota ITS.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh pelaku industri kecil dan menengah kota Madiun serta perwakilan industri besar kota Madiun.

Perda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) mencakup rencana jangka panjang selama 20 tahun kedepan yang memetakan arah industri di kota Madiun dengan menekankan aspek efisiensi produksi, pengelolaan limbah, serta pemanfaatan teknologi.