Layanan Publik

PEMBINAAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA SWASTA DENGAN TEMA PUBLIC SPEAKING UNTUK INTSRUKTUR DAN TENAGA PELATIH LPKS DINAS TENAGA KERJA KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA MADIUN

Madiun, 15 Mei 2023 Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun mengadakan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dengan tema Public Speaking untuk Instruktur dan Tenaga Pelatih Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).

Seperti yang dapat terlihat siang ini, tanggal 15 Mei 2023 bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun nampak 30 instruktur dan tenaga pelatih Lembaga Pelatiha Kerja Swasta (LPKS) Kota Madiun sedang mengikuti pembinaan LPKS.

Dalam arahan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Raden Andriono Waskito Murti, SH mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) wajib memiliki izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Jumlah LPKS di Kota Madiun adalah 30. Berdasarkan pendataan dan pembinaan perizinan LPKS yang dilakukan oleh Tim Teknis Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun terdapat peningkatan jumlah LPKS yang berizin di Kota Madiun terhitung per Agustus 2022 dari 9 LPKS yang berizin di OSS menjadi 22 LPKS per Mei 2023 atau terjadi peningkatan sebesar 120%. Sedangkan 8 LPKS sedang berproses pengurusan izin melalui OSS. Dengan kegiatan ini diharapkan instruktur dan tenaga pelatih LPKS dapat lebih berkompeten dalam perannya.