Berita

Menjelang Penetapan Upah Minimum, Disnaker Kabupaten Malang Bertandang ke Kota Pendekar

MADIUN – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun menerima lawatan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang pada hari Selasa, 14 November 2023. Dalam kunjungan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang membawa misi untuk menyelaraskan bagaimana penyusunan Upah Minimum bagi Kabupaten/Kota dan melakukan koordinasi atas pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau. Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut,  rombongan yang dimotori langsung oleh Bapak Drs. Yoyok Wardoyo, MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang membawa puluhan punggawa mulai dari Bidang Hubungan Industrial, Bidang Penempatan Kerja, Bidang Pelatihan dan Produktivitas dan tak lupa anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Malang.

Lebih lanjut, rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun beserta segenap jajaran dari Bidang Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan Kota Madiun Masa Bhakti 2021 – 2024. Dalam sambutannya, Bapak Raden Andriono Waskito Murti, SH selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun menyampaikan terima kasih atas kunjungan rekan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang sekaligus besar harapan bahwa dapat menjalin silaturahmi dengan terus melakukan koordinasi lanjutan terkait program-program daerah baik yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau maupun lainnya.

Di samping itu, beliau juga turut merekomendasikan bahwa selagi berada di Kota Pendekar untuk dapat memaksimalkan waktu dengan mencicipi produk hasil UMKM warga Kota Madiun maupun mengunjungi spot wisata yang ada di Kota Madiun, yang dahulunya merupakan kota kecil namun kini telah bertransformasi menjadi “Kota Dunia” yang disegani para pelancong dari berbagai penjuru, termasuk Kabupaten Malang salah satunya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun sekaligus mengutarakan maksud kedatangan yang tak lain berkutat seputar pembinaan sarana hubungan industrial, penempatan tenaga kerja dan pelatihan dan produktivitas serta kebijakan penyusunan Upah Minimum di Kota Madiun.

Kemudian, kegiatan disambung dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun sekaligus diiringi dengan tanya jawab. Riuh antusiasme peserta mengisi ruang rapat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah selama proses rembuk ketenagakerjaan tersebut.