Berita

Meninggal Saat Amankan Pemilu, Ahli Waris Satlinmas TPS 06 Ngegong Terlindungi Pro JKK-JKM

Madiun – Seorang Anggota Satuan Perlindungan Masyaarakat (Satlinmas) meninggal dunia saat menjalankan tugas mengamankan pemilu, pada Rabu (14/02).

Berdasarkan informasi, korban meninggal bernama Sugiyono (64), Anggota Satlinmas yang melakukan pengamanan di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sebelumnya, diketahui bahwa kondisi korban dalam keadaan baik atau tidak menunjukkan gejala sakit. Namun selepas makan siang tepatnya di sela-sela proses penghitungan suara, korban jatuh pingsan dan meninggal dunia.

Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Madiun Dr. Maidi didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Raden Andriono Waskito Murti pun datang mengunjungi rumah duka. Ucapan bela sungkawa dihaturkan oleh orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut kepada keluarga korban.

“Hari ini Pemerintah Kota Madiun turut berbela sungkawa atas meninggalnya Bapak Sugiyono, anggota Satlinmas yang bertugas di TPS 06 Kelurahan Ngegong. “tuturnya.

Tak cukup sampai disitu, Wali Kota Maidi juga turut menghantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir yang tak jauh dari rumah duka. Kemudian, Wali Kota Dr. Maidi juga memberikan santunan dan beasiswa kepada ahli waris korban.

Perlu diketahui bahwa seluruh anggota Satlinmas yang bertugas dalam perhelatan Pemilu Tahun 2024 telah terlindungi oleh Pro JKK-JKM. Sebanyak 1.686 orang tersebut diikutsertakan dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Oleh karenanya, dengan adanya kasus tersebut keluarga korban yang dalam hal ini merupakan ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 127 juta lebih dan beasiswa bagi anak almarhum sebesar Rp 144 juta. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi warganya.

“Program ini tidak hanya berlaku saat pemilu. Dalam menjalankan tugas sehari-hari pun juga kita lindungi, “imbuhnya.

Pro JKK-JKM merupakan program Pemerintah Kota Madiun yang berafiliasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah memberikan manfaat kepada warga Kota Madiun sejak pertama kali diluncurkan tahun 2019.