Berita KEGIATAN PENINGKATAN STANDARISASI BAGI IKM KOTA MADIUN MELALUI SOSIALISASI DAN FASILITASI DESAIN KEMASAN ppid Februari 25, 2020Februari 25, 2020 DINAS TENAGA KERJA KOTA MADIUN 25 PEBRUARI 2020 Persaingan global tidak dapat dihindari oleh siapapun. Termasuk oleh pelaku IKM. Produk luar negeri saat ini juga semakin membanjiri pasar lokal sehingga produk domestik mendapatkan banyak persaingan. Sisi positifnya, konsumen semakin memiliki banyak pilihan terhadap produk yang akan dibelinya. Sementara itu, pemerintah berupaya agar produk khususnya yang dihasilkan oleh IKM menembus pasar internasional (go international). Selain terus melakukan pembinaan menyangkut mutu produk juga berkaitan dengan standar produk yang harus dimiliki oleh setiap produk yang dihasilkan oleh IKM. Standar produk bisa tercermin saat sebuah produk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya produk tersebut sudah layak dikonsumsi (bila itu berupa makanan atau minuman) atau digunakan bila produk tersebut kerajinan atau produk non-makanan dan minuman. Selain standar nasional juga ada standar yang diberlakukan di tingkat regional atau internasional