Berita

Focus Group Disscussion (FGD) 2024 Coverage Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Madiun

Madiun– Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun melaksanakan kegiatan diskusi tentang penambahan kepesertaan PRO JKK-JKM.

Focus Group Disscussion (FGD) 2024 Coverage Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Madiun di Hotel Aston Madiun, Kamis (25/04).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penambahan kepesertaan PRO JKK-JKM berdasarkan Perda No 7 tahun 2023 terkait PRO JKK-JKM kepesertaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) Kota Madiun.

Dalam diskusi yang dilaksanakan bersama Bapak Wali Kota Madiun, beliau berpendapat bahwa tokoh agama, pekerja seni, disabilitas yang bekerja dan masuk data DTKS, siswa dan pekerja seni yang mengikuti lomba, PKK, dan karang taruna untuk ditambahkan sebagai peserta PRO JKK-JKM.

Lebih lanjut, Bapak Wali Kota Madiun juga mengusulkan bahwa Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun nanti akan punya program lelang untuk perusahaan besar memberikan CSR, pendaftaran data DTKS melalui DBHCHT dan juga yang lain menggunakan APBD.

Kegiatan diskusi ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan PRO JKK-JKM dari berbagai profesi guna untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial bagi peserta maupun anggota keluarganya.