Berita

STUDY TIRU DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA KE DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH

Madiun, 24 Agustus 2022

Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun kembali menjadi jujukan dalam studi tiru, yang kali ini dari Dinas Tenaga Kerja Kutai Karta Negara Kalimantan Timur. Pada kesempatan kali ini, Rabu 24 Agustus 2022 dengan rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Kutai Kartanegara ingin mengadopsi salah satu program unggulan Kota Madiun yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (SIAGA KITA).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Raden Andriono Waskito Murti, SH, sekaligus memberikan penjelasan secara detail siapa saja yang di berikan program tersebut, dan syarat utama apa saja yang wajib dipenuhi oleh calon peserta, yang ingin mengikuti program SIAGA KITA.

Syarat-syarat untuk menjadi peserta harus berpedoman pada aturan yang ada diantarannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 48 Tahun 2020. (sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *