RAPAT PENYUSUNAN STANDART PELAYANAN

Penerapan SPM tersebut dilakukan sesuai dengan tahapan yang dapat anda baca pada tulisan PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL.
Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan pemenuhan pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan rencana pemenuhan dalam 1 (satu) tahun harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat. Laporan penerapan SPM termasuk dalam materi muatan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal menjadi bahan bagi Pemerintah Pusat untuk merumuskan kebijakan nasional terkait pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.