Berita

Rapat Koordinasi LKK Wujudkan LKK yang Tertib dan Berdaya Guna Bagi Masyarakat

MADIUN – Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) banyak membantu masyarakat Kota Madiun dalam hal pembiayaan keuangan utamanya masyarakat yang memiliki usaha tetapi masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu. LKK harus hadir agar permodalan usaha masyarakat dapat berjalan lancar sehingga usaha mereka dapat terus berkembang.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Kota Madiun Tahun 2024 di Panti PKK Kota Madiun pada tanggal 4 Desember 2024. Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa LKK hadir untuk masyarakat yang kurang mampu serta LKK harus tertib dalam administrasi dan pelaporannya. Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah juga menekankan bahwa peruntukan dana LKK tidak diijinkan untuk diberikan kepada ASN khususnya ASN Kota Madiun tetapi untuk masyarakat yang memiliki usaha dan masuk dalam kategori kurang mampu. Melalui kegiatan ini LKK dapat semakin tertib dalam administrasi dan pelaporannya serta memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal permodalan usaha.