Berita

Lindungi Lebih Banyak, Rasakan lebih Luas : FGD Pro JKK-JKM 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi   

MADIUN — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi UKM menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pada Rabu (10/9) di Resto Ayam Pemuda.

FGD dihadiri oleh para lurah, camat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta perangkat daerah yang menjadi pengampu program. Forum ini menjadi media diskusi terbuka antar pemangku kepentingan untuk menyampaikan kendala dan mencari solusi terkait pelaksanaan program JKK dan JKM, terutama bagi kelompok pekerja rentan dan informal.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

“Insya Allah sudah banyak masyarakat yang tercover Pro JKK-JKM. Kita evaluasi dan sempurnakan apa yang masih kurang,” ujar Maidi.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hidayat selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Madiun yang berhasil meraih Peringkat 2 Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam laporan, Anwar mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 103 kasus kematian telah tertangani melalui Program JKM, dengan total klaim manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp4,25 miliar. Di samping itu, juga ada manfaat klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa. Angka ini menjadi bukti nyata pentingnya keberlanjutan program serta perluasan jangkauan kepesertaan.

Lebih lanjut, dalam diskusi terungkap beberapa isu yang perlu menjadi perhatian seperti kader kesehatan yang belum masuk Surat Keputusan (SK), pengemudi ojek online yang tidak termasuk dalam desil 1-5 karena mempunyai pinjaman di Bank serta pentingnya informasi pembaruan data kepesertaan yang diterima oleh pihak kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Disnaker KUKM beserta perangkat daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melakukan koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses verifikasi dan pembaruan data kepesertaan. Penekanan juga diberikan pada pentingnya aksi langsung di lapangan untuk memastikan semua sasaran program teridentifikasi dengan baik.

Nantinya seluruh masukan dan hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan Program JKK-JKM ke depan di Kota Madiun. Pemerintah berharap, dengan pendekatan partisipatif ini, pelaksanaan program akan menjadi semakin tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat.