Berita

SOSIALISASI SYARAT PESERTA PROGRAM SIAGA KITA SESUAI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2020 DINAS TENAGA KERJA KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAK KOTA MADIUN

Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan sebelum pandemi covit-19 melanda. Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun telah Menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah.

Kamis, 3 Pebruari 2022, aturan yang saat ini telah di sahkan sebagai perda Nomor 6 Tahun 2020 itu disosialisasika kepada masyarakat..