VERIFIKASI LAPANGAN PENGAJUAN PERIZINAN USAHA LEMBAGA PELATHAN KERJA SWASTA (LPKS)

Januari 2025, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah mengadakan verifikasi pengajuan perizinan usaha Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
Seperti yang terlihat, bertempat di LPKS Akademi Bisnis Praktis yang bergerak dalam usaha pelatihan Digital Marketing. Dan LPKS Putra Madiun Mandiri yang bergerak dalam usaha pelatihan kerja pekerjaan domestic swasta, nampak sejumlah petugas dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sedang memberikan arahan dan verirfikasi lapangan terhadap LPKS dimaksud.
Dalam arahannya Sub Koordinator Seksi Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah , Heni Ratna Candrawati, SKM., M.Kes mengatakan bahwa LPKS wajib menjalankan pelatihan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan wajib memiliki instruktur yang berkompeten dalam bidangnya dan dapat dibuktikan dengan sertifikat setara BNSP, supaya peserta didik yang dilatih juga berkompeten di bidang kejuruan yang diampu.
dengan adanya pembinaan ini diharapkan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dapat lebih terprosedure dalam melaksanakan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan.
