SIMBOLIS SANTUNAN JAMINAN KEMATIANPROGRAM SIAGA KITA DAN CSR PERUMDA TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN

Madiun – Hasil kerja sama antara PDAM Tirta Taman Sari dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang program perlindungan bagi 1.144 pekerja informal pada pekan lalu langsung bisa dirasakan kepada masyarakat.
Adalah HERI SUSANTO yang terdaftar dalam program CSR PDAM itu menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diberikan kepada SUJINAH, selaku ahli waris yang bersangkutan. Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Maidi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun di rumah HERI SUSANTO di Jalan Cokroaminoto gg 11 Rt 15 Rw 5, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Sabtu(23/Juli/2022)