SIMBOLIS SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN PROGRAM SIAGA KITA DAN CSR PERUMDA TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN
Madiun – Hasil kerja sama antara PDAM Tirta Taman Sari dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang program perlindungan bagi 1.144 pekerja informal pada pekan lalu langsung bisa dirasakan kepada masyarakat.
Adalah YATINI yang terdaftar dalam program CSR PDAM itu menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diberikan kepada SUYADI, selaku ahli waris yang bersangkutan. Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Maidi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun di rumah YATINI di Jalan Nitinegoro Rt 06 Rw 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Jum`at (29/Juli/2022)