RAPAT PERENCANAAN TIM PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL KOTA MADIUN

Madiun, 23 Juli 2025 – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisnakerKUKM) Kota Madiun telah menyelenggarakan Rapat Perencanaan Tim Percepatan Pengembangan Industri Halal bertempat di Ruang Rapat DisnakerKUKM. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala DisnakerKUKM, Ir. Agus Siswanta, dan turut didampingi oleh Kepala Bidang Perindustrian, Ibu Pipit Rachmawati Putri. S.STP.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah percepatan ekosistem industri halal daerah, sekaligus mempersiapkan partisipasi Kota Madiun dalam ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, antara lain: Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan Dan Olahraga, Satpol PP dan Damkar, serta Satgas Halal Kementerian Agama Kota Madiun.
Hasil dari rapat ini menghasilkan komitmen bersama antar-OPD untuk:
- Mengumpulkan dan menyampaikan data program kerja tahun 2024–2025 yang mendukung industri halal.
- Menyusun laporan kegiatan halal yang telah dilaksanakan.
- Memberikan persetujuan atas rencana penetapan SK Wali Kota Madiun tentang Tim Percepatan Pengembangan Industri Halal Kota Madiun periode 2025–2026.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan Kota Madiun dapat menjadi salah satu kota percontohan dalam pengembangan industri halal di Indonesia.
