Berita

PEMBINAAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA SWASTA DENGAN TEMA PENINGKATAN MUTU LEMBAGA DALAM PENEYELANGGARAAN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI

Madiun, 17 Oktober 2024 Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun mengadakan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dengan tema  Peningkatan Mutu Lembaga dalam Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi.

Seperti yang dapat terlihat siang ini, tanggal 17 Oktober 2024 bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun nampak 31 pimpinan Lembaga Pelatiha Kerja Swasta (LPKS) Kota Madiun sedang mengikuti pembinaan LPKS.

Dalam arahan dari Kepala Bidang Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan menengah Kota Madiun, Ike Yessica Kusumawati, SE., M.M mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan, Lembaga Pelatihan wajib memiliki izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Jumlah LPKS di Kota Madiun adalah 31. Berdasarkan pendataan dan pembinaan perizinan LPKS yang dilakukan oleh Tim Teknis Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun terdapat peningkatan jumlah LPKS yang berizin di Kota Madiun terhitung 26 LPKS yang berizin di OSS. Sedangkan 5 LPKS sedang berproses pengurusan izin melalui OSS. Dengan kegiatan ini diharapkan mutu Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dapat meningkat dalam menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi.