Berita

PELATIHAN PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK OLAHAN HALAL DI KOTA MADIUN

Madiun, 22 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung amanat Mandatory Halal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (DisnakerKUKM) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Daya Saing Produk Olahan Halal selama delapan hari, mulai tanggal 14 hingga 22 Mei 2025.

Pelatihan ini dibagi menjadi dua gelombang dengan peserta yang berbeda. Gelombang pertama dilaksanakan pada 14–17 Mei, dan gelombang kedua pada 19–22 Mei 2025. Secara keseluruhan, pelatihan ini diikuti oleh 40 orang pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kota Madiun.

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari pemahaman mengenai urgensi dan dasar hukum kehalalan produk, prinsip-prinsip produksi makanan halal, hingga tata cara dan tahapan pengajuan sertifikat halal. Para peserta juga diberikan simulasi serta bimbingan teknis agar mampu mengurus sertifikat halal self declare.

Kepala Disnakerkukm Kota Madiun menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha lokal agar dapat memenuhi standar halal yang kini menjadi kewajiban nasional, khususnya bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, pelaku usaha di Kota Madiun mampu meningkatkan daya saing produknya, menjangkau pasar yang lebih luas, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang aman, sehat, dan sesuai syariat. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi umat berbasis industri halal.