Launching Program JKK-JKM, Maidi : Harapannya Masyarakat Bisa Semakin Sejahtera dan Terlindungi
MADIUN – Pepatah bilang banyak jalan menuju Roma. Itulah yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kota Madiun yang berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada warganya. Salah satunya dengan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023 sekaligus Launching Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, pada Senin (2/10) di Wisma Haji Kota Madiun.
Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota Inda Raya beserta Sekretaris Daerah Soeko Dwi Handiarto turut hadir langsung mendukung pelaksanaan program tersebut. Adapun undangan yang hadir merupakan perwakilan Ketua RT/Ketua RW dan LPMK se-Kota Madiun, Lurah, Camat, beberapa Perangkat Daerah yang menjadi mitra program serta BPJS Ketenagakerjaan Madiun.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Madiun sudah terlebih dahulu memiliki program serupa yakni Siaga Kita. Pun, program tersebut telah memberikan manfaat dan melindungi 4.888 peserta sejak diluncurkan pada medio tahun 2020. Namun kala itu, program terbatas pada tenaga kerja sektor informal.
Sementara kali ini, Program JKK-JKM atau yang selanjutnya disebut Pro JKK-JKM menyasar lingkup yang lebih luas lagi, baik itu Tenaga Non ASN, Ketua RT/Ketua RW serta Pekerja Rentan yang meliputi pekerja sosial masyarakat, linmas, kader kesehatan, juru kunci makam, penjaga rumah ibadah dan petani atau pelaku UMKM yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial. Oleh karenanya jumlah kepesertaan Pro JKK-JKM diperkirakan tembus 15 ribu orang.
Dalam kegiatan tersebut, nampak pula Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kepolisian Resor Kota yang didapuk menjadi narasumber bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Raden Andriono Waskito Murti. Andriono menyampaikan bahwa program ini merupakan program jangka panjang sebab dipayungi oleh Peraturan Daerah.
Disamping itu, tak lupa Wali Kota Maidi sampaikan bahwa ini merupakan program pengembangan dan perluasan kepesertaan dari program terdahulu yang membawa misi untuk mewujudkan kepedulian kepada masyarakat.
“Harapannya masyarakat bisa semakin sejahtera dan terlindungi,”pungkasnya.