Berita

Ketua RT Meninggal, Pemkot Salurkan Bantuan Pro JKK-JKM Sebesar Rp 42 Juta

Madiun – Lagi, kabar duka datang kembali. Kali ini dari warga Jalan Manggis, Kelurahan Taman. Warga yang meninggal tiada lain adalah Ketua RT 030 RW 010 Kelurahan Taman. Yakni almarhum Bambang Suparto yang wafat pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 di usia 76 tahun karena sakit.

Mendengar kabar tersebut, Pj. Wali Kota hadir melakukan takziah. Dalam kunjungannya, Pj. Wali Kota tidak sekedar mengucapkan bela sungkawa namun sekaligus menyalurkan santunan Rp 42 juta kepada ahli waris. Santunan tersebut merupakan wujud nyata program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (Pro JKK-JKM) Pemkot Madiun yang pembayaran iurannya berafiliasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bentuk pemerintah hadir di masyarakat sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pro JKK-JKM telah membersamai warga Kota Madiun sejak tahun 2020. Hingga pada saat ini, tercatat sebanyak 15 ribu warga telah masuk sebagai peserta yang terlindungi program ini.

“Karena almarhum masuk dalam Pro JKK-JKM maka hari ini kami sampaikan. Semoga husnul khotimah dan bermanfaat bagi ahli waris, “nya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Harum Kusumawati menambahkan Pemkot Madiun telah memperluas cakupan Pro JKK-JKM denga menyasar penerima upah dan bukan penerima upah.

“Diharapkan masyarakat yang masuk kriteria segera diupdate administrasinya oleh kelurahan. Jadi, bisa tepat sasaran,” pungkasnya.