DISNAKERKUKM KOTA MADIUN LATIH IKM NAIK KELAS : KUASAI BRANDING, DAFTAR SIINAS!

Dalam upaya mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar semakin berdaya saing dan berorientasi pasar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisnakerKUKM) Kota Madiun menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Daya Saing Branding Produk Tahap II pada 22–24 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Resto Ayam Goreng Pemuda Kota Madiun ini diikuti oleh 60 peserta IKM dari berbagai sektor unggulan daerah.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kabid Perindustrian DisnakerKUKM Kota Madiun, Ibu Pipit Rachmawati Putri, S.STP, yang menegaskan bahwa branding bukan sekadar logo atau kemasan, melainkan identitas yang mampu membedakan produk IKM dari kompetitor dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Yang tak kalah menarik, hadir pula Kabid Sarana, Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Provinsi Jawa Timur, Ir. Eddi Wiyono, MSE, yang memberikan wawasan mengenai pentingnya registrasi dan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Melalui SIINas, pelaku IKM dapat terdaftar secara resmi dalam sistem industri nasional, memperoleh program pembinaan dan fasilitasi pemerintah, mengakses data serta peluang kemitraan usaha, dan turut mendukung pembangunan industri nasional yang terintegrasi dan berbasis data. Dengan demikian, partisipasi IKM dalam SIINas bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi strategi penting untuk memperkuat posisi usaha di ekosistem industri nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Madiun berharap para pelaku IKM dapat semakin sadar akan pentingnya perlindungan merek dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk SIINas, untuk memperluas jaringan dan meningkatkan daya saing produk lokal.
IKM yang kreatif, adaptif, dan terdaftar secara resmi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inovatif, mandiri, dan berkelanjutan.


