Berita

Disnakerkukm Kota Madiun Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

Madiun, 21 – 22 Agustus 2024 Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun melalui Bidang Perindustrian melaksanakan Sosialisasi Legalitas Usaha Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Bertempat di Laboratorium Komputer SMKN 1 Kota Madiun, sebanyak 65 orang mengikuti acara tersebut yang terbagi di 2 hari pelaksanaan.
Sistem Informasi Industri Nasional adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.
Berdasar Permenperin Nomor 38 Tahun 2018 tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional, SIINas juga dapat digunakan sebagai sarana penyampaian permohonan perijinan lanjutan seperti permohonan sertifikasi TKDN-IK, Verifikasi pemenuhan standar kegiatan/usaha beresiko menengah tinggi dan tinggi. Dimana SIINas sebetulnya wajib dimiliki oleh seluruh usaha sektor industri baik skala mikro, kecil, menengah hingga besar.
Persyaratan yang wajib dimiliki saat registrasi akun SIINas yaitu :

  1. Pelaku Usaha Kota Madiun
  2. Memilki NIB OSS RBA
  3. Memiliki Email aktif yang terdaftar di NIB
  4. Alamat usaha di Kota Madiun
    Info selengkapnya :
    bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun