Apel Deklarasi Netralitas ASN
Seluruh pegawai Disnaker, KUKM mengikuti Apel Deklarasi Netralitas ASN, Jum’at, 20 September 2024 di Stadion Wilis Kota Madiun, yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. Seluruh ASN di lingkup Pemkot Madiun satu suara dalam menjunjung netralitas saat pemilihan umum kepala daerah mendatang.
Pemkot Madiun berkomitmen untuk melaksanakan dan mengegakkan prinsip netralitas terhadap pegawai PNS, PPPK, Kontrak, Upahan, BLUD, hingga BUMD dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Deklarasi Netralitas ASN dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun dan ditirukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Madiun.
Deklarasi Netralitas ASN wajib dipatuhi, karena sudah ada aturan yang mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar, mulai dari sanksi ringan sampai berat.
Diharapkan seluruh pegawai Disnaker, KUKM ikut menjaga netralitas dalam Pilkada sehingga terwujud Pilkada 2024 yang lancar, aman, damai, dan kondusif.