Bimtek Kelembagaan Koperasi Sebagai Penguatan Kapasitas Pengurus Koperasi

MADIUN – Pengurus koperasi harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya. Peraturan perkoperasian juga terus berkembang sehingga pengurus koperasi harus mampu menyesuaikannya.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun melaksanakan Bimtek Kelembagaan Koperasi pada hari Rabu-Kamis tanggal 6-7 Mei 2025 di Gedung Diklat Pemerintah Kota Madiun yang dihadiri oleh 50 pengurus koperasi. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya disampaikan bahwa koperasi harus selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku agar operasional koperasi dapat berjalan dengan lancar. Irfan Fatoni sebagai narasumber menyampaikan materi tentang laporan keuangan serta analisis masing-masing laporan keuangan pengurus koperasi yang hadir.

